Sunday, August 22, 2010

Pembentukan Portofolio Investasi dengan menggunakan Metode Markowitz Diversification

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, investasi diartikan sebagai penanaman uang di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu asset yang diharapkan di masa yang akan datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa yang akan datang merupakan kompensasi atas waktu dan resiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan oleh Bodie, Kane dan Marcus (1998). Menurut mereka, investasi dapat diartikan sebagai komitmen terhadap sumberdaya sebagai ekspektasi untuk mendapatkan sumberdaya yang lebih besar dimasa yang akan datang.

Seseorang tentunya harus memikirkan masa depan dimana pada saat kebutuhan hidup terus meningkat, kebutuhan yang dimaksud dapat berupa pendidikan, sarana transportasi, kesehatan, tempat tinggal, kebutuhan untuk rekreasi, ibadah, hingga kebutuhan untuk masa tidak produktif. Dengan berpikir seperti hal tersebut, maka seseorang menyisihkan sebagaian dari pendapatannya di masa produktif dan menginvestasikan untuk masa dimana sudah kurang produktif.

Ada banyak pilihan dalam berinvestasi yang dapat dilakukan oleh seseorang, diantaranya yaitu membuka deposito, membeli asset property, emas, obligasi, reksadana atau saham. Dari pengertian investasi diatas, menyimpan atau memegang uang kas bukan merupakan investasi karena tidak memberikan tambahan penghasilan dimasa yang akan datang. Justru dengan menyimpan uang tunai nilainya akan turun tergerus inflasi. Tetapi sebaliknya menyimpan uang kas di bank dengan jumlah limit tertentu bisa diartikan sebagai kegiatan investasi, karena bank akan memberikan bunga atas dana yang tersimpan di rekening tabungan, meskipun dengan jumlah yang kecil.

Secara umum bentuk investasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu: Riil Investment dan Financial Investment. Riil investment yaitu menginvestasikan dana dengan jumlah tertentu pada asset berwujud seperti halnya tanah, bangunan, emas, dan lain-lain Financial investment dapat diartikan menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada asset financial seperti halnya sertifikat deposito, obligasi, reksadana, saham dan instrument surat berharga yang dapat diperdagangkan lainnya. Surat berharga yang dapat diperdagangkan sering disebut juga efek. Surat berharga atau efek ini dapat dibeli oleh investor di bursa efek.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi criteria atau peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.

Dalam berinvestasi berlaku prinsip High Risk, High Return yakni tingkat imbal hasil (return) suatu instrument investasi juga akan diimbangi oleh resiko (risk) yang setara. Deposito merupakan asset investasi financial yang memberikan imbal hasil yang rendah, tetapi juga diikuti dengan tingkat resiko yang rendah juga. Sebaliknya, saham akan memberikan harapan imbal hasil yang besar, tetapi juga diikuti oleh tingkat resiko yang tinggi.

Untuk mengurangi resiko dalam investasi, pada umumnya investor akan menempatkan dananya pada beberapa asset yang berbeda. Penempatan dana pada asset yang berbeda sehingga membentuk suatu portofolio biasa disebut Diversifikasi.

Dalam dunia investasi terdapat kaidah yang berlaku umum yakni: “jangan letakkan semua telur dalam satu keranjang”. Investor perlu beberapa alokasi investasi yang berbeda jika tidak ingin terjerembab. Oleh sebab itu diversifikasi merupakan sebuah keharusan. Diversifikasi adalah prinsip terpenting dalam investasi sekaligus pilar utama dalam pembentukan portofolio. Investor umumnya percaya dan menerima hal ini sebagai hukum wajib. Sebagian besar ajaran investasipun menganjurkan hal yang sama. Jika anda mempunyai sejumlah dana, tidak dianjurkan untuk meletakkan semua dalam satu jenis investasi.

(bersambung)

1 comment:

  1. pak budi kapan sambungannya?
    saya masih bingung bagaimana menerapkan solver untuk optimalisasi markowitz
    terima kasih

    ReplyDelete

Followers